Raker MAA Lahirkan 14 Butir Rekomendasi Penting untuk Pemerintah Aceh

Abdul Hadi Zakaria, Ketua Pemangku Adat MAA (kiri) dan Ansari Puteh, Ketua Forum Mukim Aceh (kanan).

Dailymailindonesia.net, Banda Aceh - Seluruh Majelis Adat Aceh (MAA) tingkat provinsi hingga kabupaten kota, serta MAA perwakilan provinsi di Indonesia mengeluarkan 14 point rekomendasi hasil Raker MAA 2023 yang nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, dan seluruh perangkat Forkopimda Aceh.

Abdul Hadi Zakaria, Ketua panitia Rapat Kerja (Raker MAA) 2023 kepada KBA.ONE, Kamis 16 Maret 2023, menyebutkan bahwa 14 point rekomendasi peserta Raker dari hasil pokok-pokok pikiran seluruh peserta merupakan bahagian penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah Aceh.

"Itu pokok-pokok pikiran para majelis serta seluruh MAA kabupaten kota se Aceh, ditambah MAA perwakilan propinsi lainnya dan hasilnya adalah rekomendasi meminta pemerintah menindaklanjuti," kata Tengku Abdul Hadi Zakaria. 

Saat raker dilaksanakan selama dua hari, 15 hingga 16 Maret 2023, di Banda Aceh tidak membahas soal Ketua MAA defenitif, sebab bukan ranah raker untuk bahas kepengurusan sesuai qanun nomor 8 tahun 2019 akan ada mekanisme diatur dalam qanun tersebut, ujar Abdul Hadi yang juga Ketua Pemangku Adat di MAA.

"Kita tidak masuk ke ranah politik, MAA lebih memikir kemaslahatan masyarakat adat yang ditinggal turun temurun oleh leluhur kita sehingga kita saat ini hampir hilang jati diri bangsa Aceh," katanya.

Saat ini rakyat Aceh belum menikmati hasil perdamaian yang begitu lama tertinggal pasca-konflik Aceh, ketika lahir undang-undang 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, sebuah aturan damai Aceh namun belum maksimal difungsikan sehingga Raker MAA mengupas terkait soal adat istiadat Aceh.

Di sisi lain, Ketua Forum Mukim Aceh, Ansari Puteh, menyambut baik hasil Raker MAA, ada 14 butir hal penting akan diserahkan kepada pemerintah untuk bisa dijalankan.

Saya merasa ada hal penting soal undang-undang 11 tahun 2006 belum berjalan kemudian ada siasat oknum tertentu untuk menghilangkan fungsi pemerintah adat seperti mukim, tuhapeut, imum mukim, tuhalapan akan," katanya.

Menurut Ansari Puteh, itu salah kaprah di tengah-tengah semuanya berusaha memperkuat adat agar martabat Aceh terjaga dari serbuan budaya Eropa di era milenial, katanya.

Sehingga lewat Raker MAA, para majelis, pemangku adat di Aceh serta MAA se Aceh akan menjaga keberlangsungan hidup rakyat Aceh walau ada pihak-pihak tertentu mencoba menghalangi dengan berbagai cara termasuk membatasi anggaran untuk kepentingan adat di Aceh.

"Bahkan ada upaya oknum tertentu mendiskreditkan adat Aceh dengan berbagai anekdot agar terhambat tumbuh kembang budaya endatu ureng Aceh "adat dari leluhur orang Aceh," ujar Ansari Pureh.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak