DLHK "Komplek Perkantoran Aceh Tamiang Bukan Tempat Sampah"


ACEH TAMIANG, Dailymail Indonesia

Pintu Gerbang masuk komplek perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang berdiri cukup indah dan megah, dengan ornamen berciri khas Melayu menjadi sebuah identitas tersendiri. Pada malam harinya lampu-lampu ikut menghiasi suasana. 


Jauh mata memandang terus  kearah bagian dalam, terdapat Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, kantor BKPSDM, Dinas Catatan Sipil, Komplek SKB, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PU, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional dan disekitar perkantoran tersebut kini terdapat tulisan Tong Dibelakang DPR, Bukan Tempat Sampah, dan Jangan Buang Disini. 


Melalui jaringan Whatsapp di nomor 0811-6708 xxxx, Sabtu (18/03/2023) Muhammad Husni Kepala Bidang yang menangani masalah sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan, terkait tumpukan sampah dalam komplek perkantoran Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, kami akan terus berupaya menjaga kebersihan di lingkungan perkantoran Aceh Tamiang,"ucapnya.


"Dengan keterbatasan yang ada, kami terus memberikan layanan terbaik, dengan harapan kedepan masyarakat dapat lebih sadar dalam membuang sampah ditempat yang telah disediakan, bukan disembarang tempat, karena akan dapat meresahkan.


"Apabila masyarakat membuang sampah pada tempatnya, pastinya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup melalui bidang Kebersihan untuk mengangkut ketempat pembuangan akhir. 


" Di setiap tong, kontainer sampah sudah ada petugas yang membersihkan dan apabila ada kegiatan pembersihan atau gotong royong yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar, boleh dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kami dapat mengirimkan mobil untuk pengangkut sampah,"Husni.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak