LHOKSEUMAWE, Daily Mail Indonesia. Net -- Polantas Lhokseumawe menyampaikan pesan larangan mudik kepada masyarakat di jalan Nasional Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Pos Polantas Cunda, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui
Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, sosialisasi larangan mudik
lebaran mulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang, adapun himbauan ini agar dipatuhi dalam rangka mendukung
program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Ops
Keselamatan Seulawah 2021.
“Personel menyampaikan pesan larangan mudik dan memberi
pemahaman kepada seluruh masyarakat, selain itu pengguna kendaraan juga dihimbau untuk saling jaga tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.
Diharapkan, sebut Salman, dengan kegiatan ini bersama masyarakat
pengguna jalan memahami dan mendukung program pemerintah tersebut dalam rangka
mencegah penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, tutup Salman Alfarisi SH MH.