DPRA Gelar Raker Bersama KKR Aceh
Komisi I DPR Aceh Bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh
Parlementaria
Daily
Mail Indonesia.Net. BANDA ACEH - Komisi I DPR
Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi bersama Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (19/02/2020).
Rapat ini di Pimpin
Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan Wakil Ketua, Drs. H.
Taufik, MM bersama Anggota Fuadri, S. Si, M.Si.
Dalam Rapat tersebut
hadir dari KKR Aceh, Afridal Darmi (Ketua), Evi Narti Zein (Wakil Ketua),
Muhammad Daud Beureueh, Masthur Yahya, Ainal Mardiah masing-masing sebagai
Anggota, sedangkan Fuadi Abdullah berhalangan hadir. Afifal Darmi dalam
sambutan awal menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang KKR Aceh yang perdana
terbentuk di Aceh dan dilantik pada Oktober 2016 silam.
Dalam paparannya juga menjelaskan program kerja KKR
Aceh dan hasil akhir yang akan dicapai nantinya di akhir periode tahun 2021.
Selama kerja KKR Aceh sudah banyak menghimpun data korban konflik dan ada tugas
yang perlu reparasi mendesak yaitu bantuan rumah sebanyak 244 unit untuk korban
konflik, dimana rumah mereka sudah sangat tidak layak hini, atap bocor, dinding
pelepah dan berlantai tanah, siapa pun melihat pasti membuat kita menangis.
Selanjutnya dalam
bekerja KKR Aceh masih kurang mendapat perhatian dari segi anggaran dan juga
belum adanya Sekretariat yang menjadi SKPA tersendiri.
Sementara itu, Evi Narti
Zein menjelaskan bahwa KKR Aceh mencari kebenaran dari korban dari mengumpul
data ke lapangan dan mempunyai tiga program utama. Menurutnya, Ketersedian
anggaran kadangkala membuat program kegiatan yang direncanakan belum membuahkan
hasil yang maksimal dimana anggaran selama ini berkisar Rp. 4,3 Milyar tergerus
50% untuk operasional dan honorarium, namun demikian KKR Aceh tetap menjalankan
tupoksinya serta banyak dibantu oleh Civil Society (CSO) baik Nasional maupun
Internasional.
"KKR Aceh telah
membangun jaringan internasional terkait pelaksanaan memorial agar menjadi
pembelajaran kurikulum," kata Evi Narti Zein.
Daud Beureueh,
memberikan apresiasi undangan rapat dari Komisi I DPR Aceh, dimana lahirnya KKR
Aceh tidak lepas dari andil dari Komisi I DPR Aceh. Pada kesempatan ini juga
ditegaskan bahwa dukungan pusat tidak boleh lepas yaitu terkait dengan
rekomendasi Reparasi dan reformasi Yustisi.
Ketua Komisi I DPR Aceh,
Tgk. Muhammad Yunus Yusuf setelah mendengarkan berbagai masukan juga
menyampaikan bahwa agar Komisi I DPR Aceh sering dilibatkan dan Fuadri juga
meminta diberikan data valid terkait kebutuhan reperasi mendesak agar dapat
diambil tindakan lanjutan baik melalui banggar dan komisi terkait.
"Apa yang kita
lakukan nantinya akan menjadi tujuan utama dan akhirnya bermuara kepada tujuan
dari lembaga ini dan akan dikenang oleh masyarakat Aceh dan dunia dan ini hasil
kerja dalam pemenuhan hak-hak korban, tegasnya.
Rapat tersebut berakhir
pada pukul 18.00 WIB, dan diakhir rapat Tgk. Muhammad Yunus Yusuf menjelaskan
bahwa Komisi I DPR Aceh akan memanggil Bappeda, KKR dan Komisi V DPR Aceh agar
dapat diambil kebijakan lebih konkrit
Label: akl, BANDA ACEH, NEWS