Rabu, 19 Februari 2020

DPRA Gelar Raker Bersama KKR Aceh

         Komisi I DPR Aceh Bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh

Parlementaria
Daily Mail Indonesia.Net. BANDA ACEH - Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (19/02/2020).

Rapat ini di Pimpin Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan Wakil Ketua, Drs. H. Taufik, MM bersama Anggota Fuadri, S. Si, M.Si.

Dalam Rapat tersebut hadir dari KKR Aceh, Afridal Darmi (Ketua), Evi Narti Zein (Wakil Ketua), Muhammad Daud Beureueh, Masthur Yahya, Ainal Mardiah masing-masing sebagai Anggota, sedangkan Fuadi Abdullah berhalangan hadir. Afifal Darmi dalam sambutan awal menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang KKR Aceh yang perdana terbentuk di Aceh dan dilantik pada Oktober 2016 silam.

Dalam paparannya juga menjelaskan program kerja KKR Aceh dan hasil akhir yang akan dicapai nantinya di akhir periode tahun 2021. Selama kerja KKR Aceh sudah banyak menghimpun data korban konflik dan ada tugas yang perlu reparasi mendesak yaitu bantuan rumah sebanyak 244 unit untuk korban konflik, dimana rumah mereka sudah sangat tidak layak hini, atap bocor, dinding pelepah dan berlantai tanah, siapa pun melihat pasti membuat kita menangis.

Selanjutnya dalam bekerja KKR Aceh masih kurang mendapat perhatian dari segi anggaran dan juga belum adanya Sekretariat yang menjadi SKPA tersendiri.

Sementara itu, Evi Narti Zein menjelaskan bahwa KKR Aceh mencari kebenaran dari korban dari mengumpul data ke lapangan dan mempunyai tiga program utama. Menurutnya, Ketersedian anggaran kadangkala membuat program kegiatan yang direncanakan belum membuahkan hasil yang maksimal dimana anggaran selama ini berkisar Rp. 4,3 Milyar tergerus 50% untuk operasional dan honorarium, namun demikian KKR Aceh tetap menjalankan tupoksinya serta banyak dibantu oleh Civil Society (CSO) baik Nasional maupun Internasional.
"KKR Aceh telah membangun jaringan internasional terkait pelaksanaan memorial agar menjadi pembelajaran kurikulum," kata Evi Narti Zein.

Daud Beureueh, memberikan apresiasi undangan rapat dari Komisi I DPR Aceh, dimana lahirnya KKR Aceh tidak lepas dari andil dari Komisi I DPR Aceh. Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa dukungan pusat tidak boleh lepas yaitu terkait dengan rekomendasi Reparasi dan reformasi Yustisi.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf setelah mendengarkan berbagai masukan juga menyampaikan bahwa agar Komisi I DPR Aceh sering dilibatkan dan Fuadri juga meminta diberikan data valid terkait kebutuhan reperasi mendesak agar dapat diambil tindakan lanjutan baik melalui banggar dan komisi terkait.

"Apa yang kita lakukan nantinya akan menjadi tujuan utama dan akhirnya bermuara kepada tujuan dari lembaga ini dan akan dikenang oleh masyarakat Aceh dan dunia dan ini hasil kerja dalam pemenuhan hak-hak korban, tegasnya.

Rapat tersebut berakhir pada pukul 18.00 WIB, dan diakhir rapat Tgk. Muhammad Yunus Yusuf menjelaskan bahwa Komisi I DPR Aceh akan memanggil Bappeda, KKR dan Komisi V DPR Aceh agar dapat diambil kebijakan lebih konkrit


Label: , ,


              Komisi I DPR Aceh Bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh

Parlementaria
Daily Mail Indonesia.Net. BANDA ACEH - Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (19/02/2020).

Rapat ini di Pimpin Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan Wakil Ketua, Drs. H. Taufik, MM bersama Anggota Fuadri, S. Si, M.Si.

Dalam Rapat tersebut hadir dari KKR Aceh, Afridal Darmi (Ketua), Evi Narti Zein (Wakil Ketua), Muhammad Daud Beureueh, Masthur Yahya, Ainal Mardiah masing-masing sebagai Anggota, sedangkan Fuadi Abdullah berhalangan hadir. Afifal Darmi dalam sambutan awal menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang KKR Aceh yang perdana terbentuk di Aceh dan dilantik pada Oktober 2016 silam.

Dalam paparannya juga menjelaskan program kerja KKR Aceh dan hasil akhir yang akan dicapai nantinya di akhir periode tahun 2021. Selama kerja KKR Aceh sudah banyak menghimpun data korban konflik dan ada tugas yang perlu reparasi mendesak yaitu bantuan rumah sebanyak 244 unit untuk korban konflik, dimana rumah mereka sudah sangat tidak layak hini, atap bocor, dinding pelepah dan berlantai tanah, siapa pun melihat pasti membuat kita menangis.

Selanjutnya dalam bekerja KKR Aceh masih kurang mendapat perhatian dari segi anggaran dan juga belum adanya Sekretariat yang menjadi SKPA tersendiri.

Sementara itu, Evi Narti Zein menjelaskan bahwa KKR Aceh mencari kebenaran dari korban dari mengumpul data ke lapangan dan mempunyai tiga program utama. Menurutnya, Ketersedian anggaran kadangkala membuat program kegiatan yang direncanakan belum membuahkan hasil yang maksimal dimana anggaran selama ini berkisar Rp. 4,3 Milyar tergerus 50% untuk operasional dan honorarium, namun demikian KKR Aceh tetap menjalankan tupoksinya serta banyak dibantu oleh Civil Society (CSO) baik Nasional maupun Internasional.
"KKR Aceh telah membangun jaringan internasional terkait pelaksanaan memorial agar menjadi pembelajaran kurikulum," kata Evi Narti Zein.

Daud Beureueh, memberikan apresiasi undangan rapat dari Komisi I DPR Aceh, dimana lahirnya KKR Aceh tidak lepas dari andil dari Komisi I DPR Aceh. Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa dukungan pusat tidak boleh lepas yaitu terkait dengan rekomendasi Reparasi dan reformasi Yustisi.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf setelah mendengarkan berbagai masukan juga menyampaikan bahwa agar Komisi I DPR Aceh sering dilibatkan dan Fuadri juga meminta diberikan data valid terkait kebutuhan reperasi mendesak agar dapat diambil tindakan lanjutan baik melalui banggar dan komisi terkait.

"Apa yang kita lakukan nantinya akan menjadi tujuan utama dan akhirnya bermuara kepada tujuan dari lembaga ini dan akan dikenang oleh masyarakat Aceh dan dunia dan ini hasil kerja dalam pemenuhan hak-hak korban, tegasnya.

Rapat tersebut berakhir pada pukul 18.00 WIB, dan diakhir rapat Tgk. Muhammad Yunus Yusuf menjelaskan bahwa Komisi I DPR Aceh akan memanggil Bappeda, KKR dan Komisi V DPR Aceh agar dapat diambil kebijakan lebih konkrit


Label: , ,

DPRA Gelar Raker Bersama KKR Aceh


            Komisi I DPR Aceh Bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh


Parlementaria

Daily Mail Indonesia.Net. BANDA ACEH - Komisi I DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturrahmi bersama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (19/02/2020).

Rapat ini di Pimpin Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf dan Wakil Ketua, Drs. H. Taufik, MM bersama Anggota Fuadri, S. Si, M.Si.

Dalam Rapat tersebut hadir dari KKR Aceh, Afridal Darmi (Ketua), Evi Narti Zein (Wakil Ketua), Muhammad Daud Beureueh, Masthur Yahya, Ainal Mardiah masing-masing sebagai Anggota, sedangkan Fuadi Abdullah berhalangan hadir. Afifal Darmi dalam sambutan awal menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang KKR Aceh yang perdana terbentuk di Aceh dan dilantik pada Oktober 2016 silam.

Dalam paparannya juga menjelaskan program kerja KKR Aceh dan hasil akhir yang akan dicapai nantinya di akhir periode tahun 2021. Selama kerja KKR Aceh sudah banyak menghimpun data korban konflik dan ada tugas yang perlu reparasi mendesak yaitu bantuan rumah sebanyak 244 unit untuk korban konflik, dimana rumah mereka sudah sangat tidak layak hini, atap bocor, dinding pelepah dan berlantai tanah, siapa pun melihat pasti membuat kita menangis.

Selanjutnya dalam bekerja KKR Aceh masih kurang mendapat perhatian dari segi anggaran dan juga belum adanya Sekretariat yang menjadi SKPA tersendiri.

Sementara itu, Evi Narti Zein menjelaskan bahwa KKR Aceh mencari kebenaran dari korban dari mengumpul data ke lapangan dan mempunyai tiga program utama. Menurutnya, Ketersedian anggaran kadangkala membuat program kegiatan yang direncanakan belum membuahkan hasil yang maksimal dimana anggaran selama ini berkisar Rp. 4,3 Milyar tergerus 50% untuk operasional dan honorarium, 

namun demikian KKR Aceh tetap menjalankan tupoksinya serta banyak dibantu oleh Civil Society (CSO) baik Nasional maupun Internasional.
"KKR Aceh telah membangun jaringan internasional terkait pelaksanaan memorial agar menjadi pembelajaran kurikulum," kata Evi Narti Zein.

Daud Beureueh, memberikan apresiasi undangan rapat dari Komisi I DPR Aceh, dimana lahirnya KKR Aceh tidak lepas dari andil dari Komisi I DPR Aceh. Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa dukungan pusat tidak boleh lepas yaitu terkait dengan rekomendasi Reparasi dan reformasi Yustisi.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. Muhammad Yunus Yusuf setelah mendengarkan berbagai masukan juga menyampaikan bahwa agar Komisi I DPR Aceh sering dilibatkan dan Fuadri juga meminta diberikan data valid terkait kebutuhan reperasi mendesak agar dapat diambil tindakan lanjutan baik melalui banggar dan komisi terkait.

"Apa yang kita lakukan nantinya akan menjadi tujuan utama dan akhirnya bermuara kepada tujuan dari lembaga ini dan akan dikenang oleh masyarakat Aceh dan dunia dan ini hasil kerja dalam pemenuhan hak-hak korban, tegasnya.

Rapat tersebut berakhir pada pukul 18.00 WIB, dan diakhir rapat Tgk. Muhammad Yunus Yusuf menjelaskan bahwa Komisi I DPR Aceh akan memanggil Bappeda, KKR dan Komisi V DPR Aceh agar dapat diambil kebijakan lebih konkrit


Label: , ,

Selasa, 11 Februari 2020

DPRA, enguk Afika Korban Luka Bakar di RS Zainal Abidin


Ihsanudin MZ Saat Mengunjungi Afika Di RSUDZA Banda Aceh 

Parlementaria

Daily Mail Indonesia.net. BANDA ACEH - Di tengah kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ihsanudin MZ menyempatkan waktunya untuk membesuk Afika (7,6 tahun), korban luka bakar warga Gampong Blang Rheu, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Saerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Selasa (11/02/2020).

Ihsanudin bersama stafnya membesuk  langsung Afika di ruang Raudhah II, kamar 7. Di sana Ihsanudin bertemu langsung dengan kedua orang tuanya Afika dan menanyakan kondisi Afika.

Afika dirujuk kembali  ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Jumat (07/02/2020) berkat dari bantuan para donatur yang telah membantu.

Klaim BPJS nya telah mencapai Rp. 800 juta itu baru menyembuhkan luka bakar Afika sekitar 20 persen. Sehingga Afika masih butuh perawatan untuk menyembuhkan luka bakar di tubuhnya.

"Dokter bilang, Afika masih bisa sembuh seperti sediakala jika dirawat terus di rumah sakit dan ditangani. Itu dibilang oleh dokter ahli bedah plastik kepada saya. Alasan kami membawa pulang Afika dari perawatan di RSUDZA karena selama dirawat biaya klaim BPJS telah mencapai Rp 800 juta.

Dan untuk kembali dapat dirawat, mesti pulang dulu, supaya data pasiennya kembali dari rujukan awal lagi," jelas Nilawati.

Usai pulang beberapa hari lalu, Afika belum juga dirujuk kembali ke RSUZA guna mendapat perawatan kembali, Sampai dokter menghubunginya menanyakan kenapa Afika tidak kunjung dibawa ke RSUZA.

"Dokter yang menangani anak saya dipanggil oleh kepala rumah sakit menanyakan, kenapa pasien ini, klaim BPJS sudah Rp 500 juta tapi tidak pulang-pulang. Lalu dokter memperlihatkan foto Afika, maka diberi kompensasi untuk dirawat lagi sampai kami bawa pulang sudah Rp 800 juta biayanya.

Lanjutnya,  selama setengah bulan kembali ke rumah, dokter yang menangani pengobatan Afika, menanyakan kenapa tidak balik-balik ke rumah sakit lagi. Saya mengatakan, belum ada biaya untuk selama mendampingi pengobatan," kata Ihsanudin berdasarkan keterangan Nilawati.

Mendengar penjelasan tersebut, Ihsanuddin mengaku sangat prihatin, karena pengakuan dari pihak keluarga, ketiadaan biaya selama pendampingan dirumah sakit. 

"Saya terkejut, kenapa afika dipulangkan padahal baru 20 persen kesembuhannya. Pertanyaannya, apakah BPJS membatasi jumlah biaya tertentu untuk pengobatan pasien yang sedang sakit,?  artinya tidak sampai diberikan perawatan sampai sembuh total atau bagaimana ?, " ujar Ihsanudin MZ dengan nada bertanya.

"Ini perlu sangat penjelasan dari Pihak BPJS untuk kasus ini," tegas Ketua Fraksi PPP DPR Aceh.

Ihsanuddin MZ sangat berharap kepada manajemen RSUDZA untuk dapat menangani pasien atas nama Afika sampai dengan sembuh total dengan sempurna.

"Saya berharap kepada pihak Rumah Sakit agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada ananda Afika hingga ia dapat sembuh total seperti sedia kala dan dapat beraktivitas normal kembali seperti anak suasianya, juga dapat melanjutkan pendidikan yang beberapa bulan ini telah absen sekolah," harap Anggota DPR Aceh itu. Selain itu juga anak ini memiliki aura cerdas sangat luar biasa dari kita lihat.

Dalam kunjungannya ke RSUDZA, Ihsanudin MZ juga memberikan sedikit bantuan berupa uang tunai kepada orang tuanya afika.

“Bantuan yang kita berikan ini semoga dapat bermanfaat kepada orang tua Afika yang menjaganya, sedangkan biaya pengobatan Afika kan memang ditanggung BPJS, jadi yang kita bantu yang mendapingi pasien,” katanya.

Ihsanudin mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi orang tuanya selama menjaga Afika di RSUDZA. Selama di rumah sakit tentu orang tua Afika membutuhkan biaya untuk makan dan keperluan lainnya, sehingga bantuan dari siapa saja ini sangat berarti baginya.

Karena ini juga keluarga miskin, ia berpikir semua pihak harus saling membantu mengulurkan tangan untuk memberikan perhatian khusus saat pasien dan keluarganya di Banda Aceh, kemudian juga biaya hidup untuk adik-adiknya yang ada di Gampong. 

"Saya juga mendapatkan informasi bahwa, Fauzi ayahnya Afika yang juga sebagai buruh bangunan kerjanya juga tidak full day, tidak tiap hari kadang ada kadang tidak, ini menjadi kesulitan yang sangat bagi keluarga ini untuk berada di Banda Aceh selama pengobatan Afika," imbuh Ihsanudin lagi.

Ihsanudin juga berharap kepada para donatur lainnya, baik dari kecamatan Ulim yang ada di Banda Aceh, maupun Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya atau siapapun pihak lain untuk bisa mengulurkan tangan membantu pihak keluarga afika ini yang sedang ditimpa musibah.

"Ini menjadi kewajiban sosial kita, terutama yang telah diberikan rezeki lebih oleh Allah SWT untuk kita terus berbagi apalagi kejadian terjadi pada anak-anak yang masih kecil dan juga dari keluarga miskin, artinya anak ini yang masih sangat besar harapan masa depannya," pungkas Ihsanudin MZ.


Label: , ,