Rabu, 30 Mei 2018

BNNP Aceh Blender Narkotika Jenis Shabu 23 KG


Banda Aceh, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Drs. Faisal Abdul Naser, MH pimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram dengan cara di blender. Kegiatan tersebut di gelar lobby BNNP Aceh, Banda Aceh, (30/5/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman serta para kepala BNNK Se Wilayah Aceh, kejaksaan tinggi Aceh dan para Kabid di jajaran BNNP Aceh.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser kepada media mengatakan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari jaringan Malaysia. Narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan sebanyak 23 paket dalam kemasan teh cina atau seberat 23 kilogram. "Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari tiga tersangka di Aceh Utara dan Aceh Timur, pada awal April lalu" ujar Faisal Abdul Naser.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh BNNP Aceh bekerja sama BNN Pusat, bea cukai, kepolisian, dan instansi terkait lainnya dengan tersangkanya yaitu M bin AW, Z bin HH, dan Mulyadi alias A bin TMY.

Para tersangka diamankan berada di lokasi yang berbeda-beda. "Yang pertama berlokasi di Gampong Cot Mayang, Kecamatan  Baktya, Kabupaten Aceh Utara dengan Barang bukti yang disita 23 bungkus atau 23 kilogram yang telah di tanam di kandang kambing dengan tersangka M,” terang kepala BNNP Aceh.

Selanjutnya tambah Faisal, tim gabungan melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gampong Geulumpang Bungkok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara. Dalam penyergapan itu, tim gabungan berhasil menangkap tersangka Z dan M.

Lanjutnya lagi, "Ketiga tersangka tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan dan segera diserahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. Kepada para tersangka  kita minta untuk di hukum seberat-beratnya, atau maksimal hukuman mati," sebut Faisal An(rel)

Label: ,

Puluhan Mahasiswa STAIN GP Aceh Tengah Dan UGP Ikut Training Jurnalistik


Dailymailindonesia.net.Aceh Tengah(AR Lubis).Puluhan Mahasiswa STAIN GP Aceh Tengah Dan UGP Ikut Training Jurnalistik 

Puluhan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) gajah Putih Takengon dan Mahasiswa Universitas Gajah Putih Takengon ikuti kegiatan Training jurnalistik dengan thema "yang muda yang mendunia"

ketua Panitia Alfi Sahrin mengatakan, jika seseorang berkeinginan untuk dikenang sepanjang masa selama hidup di dunia bersegeralah untuk menulis. 

"Menulis lah supaya orang akan tau bahwa engkau pernah hidup dimasa lalu, lewat tulisan kita akan dikenal oleh orang lain, jangan pernah ragu", Ungkapnya, Sabtu 26/05/2018 di Aula Biro STAIN GP Takengon. 

Sementata itu Ketua Jurusan Ushuluddin dan Dakwah Makmur Jaya, MA mengatakan, training jurnalistik tersebut sangat penting untuk dipelajari, selain membuat berita dapat juga dijadikan sebagai ajang dakwah di Media Sosial. 

"Saya berkeinginan dari dulu supaya di STAIN GP Takengon dapat dibentuk sebuah wadah yaitu "Pers Kampus", ini sangat penting, selain mahasiswa tau kegiatan kampus mahasiswa juga dapat mengembangkan kreativitas nya dan sebagai kontrol sosial mahasiswa lewat wadah yang dimaksud", harap Makmur Jaya, MA

Untuk itu ia meminta kepada pemateri supaya dapat lebih tajam dalam memberikan ilmu kepada mahasiswa yang mengikuti training jurnalistik itu. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa Ushuluddin dan Dakwah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam STAIN dan Universitas Gajah Putih Takengon dari fakultas Fisipol. 

Dihadiri oleh Ketua Jurusan Ushuluddin dan Dakwah Makmur Jaya, MA, Dra. Kartini. MA, Pemateri, Fahrurizha, M. I. Kom dan Sahuri Ramadhana, S. Sos(rel)

Label: , ,

Senin, 28 Mei 2018

DPRA Usul Bentuk Pansus Penertiban Aset

BANDA ACEH - DPRA merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) penertiban aset daerah, menyusul banyaknya aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pribadi, partai dan nonpemerintah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna khusus dengan agenda tanggapan DPRA terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017. Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua II, T Irwan Djohan didampingi Wakil Ketua I, Sulaiman Abda. Sementara mewakili Gubernur hadir Wakil Gubernur Nova Iriansyah didampingi Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah, dan asisten-asisten lainnya.

"Banyak mobil dinas Pemerintah Aceh digunakan untuk mobil dinas partai dan lainnya," kata Jurubicara Komisi III DPRA, Bardan Sahidi, membacakan tanggapan dan rekomendasi DPRA.


Karena itu, DPRA merekomendasikan pembentukanpansus penertiban aset, yang salah satu tujuannya juga untuk mengakomodir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK RI yang menyatakan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Aceh belum tertib.

Selain itu, dalam tanggapan yang sebelumnya dibacakan Jurubicara Komisi III, Murdani, DPRA juga banyak menyorot kinerja Pemerintah Aceh. Menurut DPRA, banyak target pembangunan yang tidak tercapai, antara lain di bidang ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.

Di bidang ekonomi, disebutkan, tidak ada satu pun indikator yang tercapai. Pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 4,19 persen, jauh dibawah yang ditargetkan 8 persen. Laju pertumbuhan ekonomi pertanian juga sangat rendah, berkisar 2-3 persen, padahal sumbangan sektor ini untuk perekonomian Aceh mencapai 30 persen.

Angka kemiskinan juga masih tinggi, mencapai 15 persen. Demikian juga dengan tingkat penganggutan yang mencapai 7 persen lebih, yang berarti tidak mengalami penurunan signifikan. Angka perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh juga masih rendah.

"Untuk itu, DPRA merekomendasikan kepada Gubernur Aceh agar lebih memfokuskan kerjanya dalam menyelesaian capaian indikator pembangunan ekonomi daerah yang belum tercapai," kata Murdani.

Label: ,

Sabtu, 26 Mei 2018

DPRA Usul BentukPansud Penertiban Aset


Daily Mail Indonesia Net. BANDA ACEH - DPRA merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) penertiban aset daerah, menyusul banyaknya aset pemerintah yang digunakan untuk kepentingan pribadi, partai dan nonpemerintah.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna khusus dengan agenda tanggapan DPRA terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2017. Rapat tersebut dipimpin Wakil ketua II, T Irwan Djohan didampingi Wakil Ketua I, Sulaiman Abda. Sementara mewakili Gubernur hadir Wakil Gubernur Nova Iriansyah didampingi Asisten II Setda Aceh, dr Taqwallah, dan asisten-asisten lainnya.

“Banyak mobil dinas Pemerintah Aceh digunakan untuk mobil dinas partai dan lainnya,” kata Jurubicara Komisi III DPRA, Bardan Sahidi, membacakan tanggapan dan rekomendasi DPRA.


Karena itu, DPRA merekomendasikan pembentukanpansus penertiban aset, yang salah satu tujuannya juga untuk mengakomodir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK RI yang menyatakan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Aceh belum tertib.

Selain itu, dalam tanggapan yang sebelumnya dibacakan Jurubicara Komisi III, Murdani, DPRA juga banyak menyorot kinerja Pemerintah Aceh. Menurut DPRA, banyak target pembangunan yang tidak tercapai, antara lain di bidang ekonomi, kemiskinan dan pengangguran.

Di bidang ekonomi, disebutkan, tidak ada satu pun indikator yang tercapai. Pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 4,19 persen, jauh dibawah yang ditargetkan 8 persen. Laju pertumbuhan ekonomi pertanian juga sangat rendah, berkisar 2-3 persen, padahal sumbangan sektor ini untuk perekonomian Aceh mencapai 30 persen.

Angka kemiskinan juga masih tinggi, mencapai 15 persen. Demikian juga dengan tingkat penganggutan yang mencapai 7 persen lebih, yang berarti tidak mengalami penurunan signifikan. Angka perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh juga masih rendah.

“Untuk itu, DPRA merekomendasikan kepada Gubernur Aceh agar lebih memfokuskan kerjanya dalam menyelesaian capaian indikator pembangunan ekonomi daerah yang belum tercapai,” kata Murdani.

Label: ,

Walikota Banda Aceh,Promosi 5 Kuliner Unggulan



Daily Mail Indonesia Net. BANDA ACEH, - Pemerintah Kota Banda Aceh mempromosikan lima kuliner unggulan kepada masyarakat internasional untuk mendukung ibu kota Provinsi Aceh tersebut sebagai destinasi pariwisata dunia.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu (5/5/2018), mengatakan, kuliner yang dipromosikan tersebut memiliki cita rasa tinggi dan sudah dikenal masyarakat internasional.

"Ada lima kuliner yang dipromosikan. Kelima kuliner ini sudah menjadi ikon Aceh dan Banda Aceh pada khususnya. Promosi ini untuk lebih mengenalkan kuliner tersebut kepada masyarakat dunia," kata Aminullah Usman.



Kelima kuliner tersebut yakni mi dan kopi aceh, ayam tangkap, kuah beulangong (kari daging), timpan, asoe kaya (srikaya), dan roti cane. Kuliner-kuliner itu banyak diperjualbelikan di Aceh.


Menurut Aminullah, pihaknya juga sudah mengusulkan kelima macam kuliner tersebut ke Komite Ekonomi dan Industri RI. Nantinya, lembaga tersebut akan membantu promosi ke mancanegara.

"Dengan promosi ini diharapkan kuliner Aceh dikenal masyarakat dunia. Tujuannya agar masyarakat dunia berkunjung ke Aceh dan Banda Aceh pada khususnya," kata dia.



Selain kuliner, Wali Kota menyebutkan pihaknya juga memfokuskan pengembangan usaha ekonomi kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif ini untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata Banda Aceh.

Menurut Wali Kota, usaha ekonomi kreatif tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan majunya usaha ekonomi kreatif tersebut, tentu akan membantu pemerintah kota mengatasi pengangguran dan kemiskinan.


Kepada pelaku usaha ekonomi kreatif, Wali Kota Banda Aceh mengharapkan mampu menghasilkan produk berkualitas. Dan terutama promosi harus terus dilakukan agar produk tersebut dikenal wisatawan.
"Promosi paling mudah sekarang ini melalui media sosial. Karena itu, manfaatkan media sosial untuk mengenalkan produk. Dan paling penting adalah produk yang dihasilkan harus berkualitas," kata Aminullah Usman.

Label: ,

DPRA Bahas Migas dan Dana otus Dengan Bupati dan Walikota Se Aceh




Daily Mail Indonesia Net. Banda Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) rapat koordinasi dengan  Bupati dan Walikota Se Aceh, dalam rangka Monitoring dan Koordinasi Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Dana Otonomi Khusus Aceh, Kegiatan tersebut di gelar di Gedung DPRA, Banda Aceh (9/5/2018).

Ketua DPRA Tengku Muharuddin kepada media media ini menyampaikan, Bupati dan Walikota Seluruh Aceh mendukung DPRA untuk merevisi Qanun nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi dan penggunaan dana otonomi khusus yang selama ini dikelola oleh provinsi.

"Mereka ingin pemerintah provinsi memberikan kewenangan penuh agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih dengan pemerintah provinsi. Selama inikan pelaksanaan kegiatan dana otsus dilakukan provinsi, sedang bupati dan walikota hanya dituntut bertanggungjawab," ujar Tgk Muharuddin.


Lanjutnya lagi, Pelaksanana dana Otsus tahun ini dikelola sepenuhnya oleh Provinsi, namun Pertanggung Jawabannya dan pengawasan  dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten/kota, hal tersebut menjadi keluhan para bupati dan walikota, dimana saat proses perencanaan,penyusunan dan teknis pelaksanaan program dari dana Otsus tersebut pemerintah kabupaten kota tidak pernah dilibatkan.

Tgk Muharruddin juga menyampaikan, kedepan dalam pelaksanaan Otsus bupati/walikota menginginkan pola trasfer dan diberikan otonomi seluas untuk pengelolaan anggaran yang berikan oleh provinsi sehingga pada pelaksaan program kegiatan dilapangan tidak tumpang tindih antara kabupaten/kota dengan Provinsi .

Selain itu, Para Bupati Walikota Se Aceh juga menginginkan pembagian dana otsus dengan dibagi 50:50 atau 50 persen dikelola pemerintah provinsi dan 50 persen dikelola pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Forum Komite Komunikasi Aceh(FKKA) Saifannur, menyampaikan, para Bupati dan Wali kota se-Aceh mendukung langkah DPRA untuk merevisi Qanun nomor 10 Tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian tambahan dana bagi hasil migas dan penggunaan dana otsus.

Selama ini, Bupati/walikota se Aceh merasakan keberatan terkait beban yang diberikan oleh pemerintah Provinsi terhadap pengawan program bersumber dari dana Otsus, karna pihaknya saat ini hanya menerima dana Otsus itu  Seperti dana hibah dan pihaknya meminta pembagian dana otsus di Aceh harus  dievaluasi ulang, dan kepercayaan penuh bisa diberikan pihaknya dalam mengengelola dana otsus kedepan, agar pembangunan di daerah bisa tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang harapkan.

Menurut Saifannur, beban dalam mengelola sejumlah kegiatan harus dibagi-bagi pemerintah provinsi sebagaimana tupoksi masing-masing. Tak hanya dalam pelaksanaannya, kata Saifannur, pemerintah provinsi juga harus bertanggungjawab terhadap kualitas sejumlah pembangunan di kabupaten/kota.


Label: ,

Kamis, 24 Mei 2018

BNNP Aceh Sosialisasi P4GN ke Prajurit Paldam IM


Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui Bidang P2M Seksi Pencegahan BNNP ACEH melakukan Sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit TNI Satuan PALDAM IM, yang dilaksanakan di Aula PALDAM IM, Kamis (24/05) yang diikuti oleh 50 orang Prajurit TNI AD PALDAM IM.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kasi Tuud PALDAM IM Mayor. CPL Parid Rustandi yang dalam pembukaannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNP ACEH yang sudah hadir dan memberikan informasi terkait P4GN. Mayor. CPL Parid Rustandi melanjutkan Program P4GN ini merupakan salah satu Program TNI Angkatan Darat yang akan dilakukan setiap Triwulan, dimana hal ini dilakukan untuk semua prajurit TNI AD agar terhindar atau tidak terlibat dengan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. "Ini wujud keseriusan TNI AD dalam  mendukung program P4GN" tutup Mayor Parid.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H melalui Kasi Pencegahan BNNP Aceh Masduki, S.H yang bertindak sebagai Pemateri menyampaikan tentang kondisi darurat narkoba di Indonesia khususnya di Aceh, "Aceh saat ini berada pada peringkat ke 12 secara nasional untuk tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba" jelasnya. Kemudian Masduki menjelaskan mengenai modus modus operandi yang dilakukan oleh pengedar narkoba, "saat ini para bandar narkoba sering memanfaatkan kaum hawa dalam mengedarkan narkoba" jelas Masduki.

Masduki juga menyampaikan bahaya narkoba bagi kesehatan otak manusia, dengan menjelaskan otak yang rusak karena narkotika dan otak yang sehat. Dimana narkoba dapat membuat otak mengalami perubahan bentuk dan keropos yang tidak dapat disembuhkan kembali, "Otak manusia yang dirusak karena narkotika tidak dapat kembali ke bentuk semula, artinya rusaknya permanen" jelas Masduki.

Dikesempatan ini, Masduki juga mengajak kepada seluruh peserta untuk melindungi diri dan keluarga dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Serta menyampaikan apabila ada penyalahguna narkoba yang ingin direhbilitasi silahkan laporkan ke BNN.

Label: ,

Rabu, 23 Mei 2018

DPRA Tolak Panwaslih Aceh

Daily Mail Indonesia Net .BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak kehadiran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh periode 2018-2023 hasil rekrutmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. DPRA beralasan, wewenang rekutmen Panwaslih ada di Komisi I DPRA, sama halnya dengan rekrutmen anggota KIP Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRA, Tgk Muharuddin SSos di ruang kerjanya, Rabu (2/5). “Kita tahu bersama bahwa kewenangan untuk merekrut Panwaslih Aceh menjadi kewenangan DPRA berdasarkan UUPA dan dikuatkan dengan keputusan MK,” katanya.

Muhar didampingi dua anggota DPRA lain, Murdani Yusuf dan Hendri Yono juga menyampaikan, DPRA telah menyurati Ketua Bawaslu RI, Abhan, untuk duduk kembali guna membahas persoalan itu, sehingga tidak terjadi dualisme lembaga pengawas Pemilu di Aceh. Surat itu dikirim pada 24 April 2018.


Seharusnya, lanjut Muhar, Panwaslih Aceh direkrut oleh DPRA, lalu di SK kan oleh Bawaslu RI dan dilantik oleh Gubernur Aceh. Begitu juga dengan Panwaslih kabupaten/kota direkrut oleh DPRK masing-masing kabupaten/kota, lalu di SK kan oleh Bawaslu RI sebelum dilantik oleh Bupati/ Wali Kota.

“Hari ini Bawaslu tidak mengindahkan UUPA. Mereka menyamakan provinsi Aceh dengan provinsi lain bahwa rekrutmen itu menjadi kewenangan Bawaslu Pusat. Kalau kita lihat di UUPA, rekrutmennya di DPRA kemudian di SK kan oleh Bawaslu Pusat dan dilantik oleh Gubernur Aceh,” katanya.

Karena itu, Muhar meminta Komisi I DPRA untuk segera merekrut anggota Panwaslih Aceh periode 2018-2023 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) mengingat pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 sudah dekat.

“Kita tetap merekrut kembali anggota Panwaslih Aceh dengan mengacu pada UUPA. Kita sudah sampaikan kepada Komisi I untuk sesegera mungkin merekrut anggota Panwaslih Aceh, mungkin setelah melakukan fit and proper test calon anggota KIP yang sedang berlangsung saat ini,” ucap Muhar.

Namun apabila anggota Panwaslih Aceh hasil rekrutmen Bawaslu RI tetap melaksanakan kegiatan pengawasan Pemilu, Muhar menegaskan bahwa lembaga tersebut cacat hukum. “Kita punya UUPA, kewenangan sudah diberikan, masak tidak kita gunakan,” demikian Muharuddin.

KetuaPanwaslih Aceh, Faizah SP yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (2/5) malam menyampaikan bahwa perekrutan anggota Panwaslih Aceh mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, anggota Panwaslih ini hanya berwenang mengawasi Pemilu dan Pilpres. Sementara perekrutan anggota Panwaslih Aceh oleh Komisi I DPRA, jelas Faizah, itu hanya berwenang mengawasi pelaksanaan Pilkada di Aceh sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UUPA.

“Tidak ada kewenangannya (Panwaslih versi DPRA) mengawasi Pileg Pilpres,” katanya.

Faizah juga menjelaskan, Pasal 60 UUPA juga diturunkan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggara Pemilu di Aceh. Dalam qanun itu disebutkan bahwa Panwaslih hasil rekrutmen DPRA hanya mengawasi Pilkada, tidak termasuk Pemilu dan Pilpres. “Makanya Bawaslu tetap merekrut Panwaslih,” ujarnya.

Hanya saja, jelas Faizah, lembaga pengawas yang direkrut Bawaslu dengan DPRA memiliki nama yang sama yaitu Panwaslih. Tetapi memiliki wewenang yang berbeda dalam melakukan pengawasan, satu berwenang mengawas Pilkada dan satu lagi berwenang mengawas Pemilu dan Pilpres.

Namun demikian, untuk lebih jelasnya, Faizah mempersilakan Serambi menghubungi anggota Bawaslu RI selaku pihak yang merekrut anggota Panwaslih Aceh. “Yang berhak menjawab ini tentu Bawaslu RI,” demikian Ketua Panwaslih Aceh, Faizah.

Label: ,

Selasa, 22 Mei 2018

BNN Aceh sosialisasi P4GN melalui Pameran foto di Mesjid Raya


Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh gelar pameran photo dalam rangka Sosialisasikan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), kegiatan tersebut di gelar di lobby mesjid raya Baiturrahman, Banda Aceh, (21/5/2018). Kegiatan pameran ini akan dilaksanakan selama 3 hari sejak hari ini (Senin) dan dibuka pada sore pukul 16.30 sampai pukul 22.30 WIB.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser, MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan pameran ini bertujuan untuk mensosialisasikan P4GN kepada masyarakat melalui media photo dan slideshow. "Pameran ini juga ditampilkan dengan foto-foto kegiatan BNNP Aceh dalam rangka memberantas narkoba dan juga sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat," ujarnya

Kegiatan ini memilih mesjid sebagai tempat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dikarenakan mesjid adalah tempat berkumpulnya banyak masyarakat apalagi di bulan suci Ramadhan, selain tempat ibadah juga sebagai tempat menimba ilmu dan sangat efektif sebagai tempat sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat. "Sosialisasi P4GN di masjid-masjid sangat efektif karena selain tempat ibadah, masjid juga tempat kegiatan lainnya yg positif. Apalagi pada bulan suci Ramadhan, masjid di Aceh selalu dipenuhi masyarakat," sebutnya.

Dalam pameran tersebut BNNP Aceh menampilkan sejumlah foto terkait program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di propinsi Aceh, diantaranya  sosialisasi antinarkoba, penindakan hukum pelaku narkoba, hingga pemusnahan narkoba.

Kegiatan tersebut BNNP Aceh menargetkan semua kalangan, termasuk generasi muda. Dengan harapan, generasi muda Aceh menjauhi dan tidak bersentuhan dengan narkoba. Faisal berharap  dengan kegiatan tersebut kedepan tidak adalagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Banda Aceh.

Selain itu, Selama bulan suci Ramadhan juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan lain dalam rangka mensosialisasikan P4GN melalui kutbah- kutbah Jumat, ceramah subuh, ceramah Tarawih dan lainnya.

Faisal juga mengajak pemerintah daerah juga ikut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab bersama dalam memberantas narkoba di bumi Aceh.

Pameran tersebut di buka secara resmi oleh Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman, SE.AK, MM, beliau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BNNP Aceh dan juga BNNK yang sedang menggiat anti narkoba di kota Banda Aceh, tentunya pemerintah kota sendiri tidak sanggup apabila tidak ada dukungan dari semua pihak.

Aminullah juga mengajak semua pihak untuk sama-sama bekerja keras untuk memberantas narkoba di kota Banda Aceh, seperti di ketahui bahwa Indonesia sudah menjadi darurat narkoba. Selain itu Banda Aceh harus bisa menargetkan menjadi leader tanpa narkoba di bumi Aceh ini.

Untuk mendukung langkah tersebut Pemerintah kota Banda Aceh sudah menyediakan kantor untuk BNNK Banda Aceh. "Ini merupakan konsen kota dalam rangka memberantas narkoba di ibukota provinsi Aceh," ujar Aminullah

Aminullah mengibaratkan narkoba ini seperti penyakit berjalan, untuk itu dirinya berharap kepada semua pihak untuk tidak di berikan kelonggaran terhadap pencegahan peredaran narkoba di kota Banda Aceh. "Narkoba ibaratnya air yang mau lewat, tapi titiknya terkunci mati, kalau ada bocor sedikit langsung masuk, begitulah ibaratnya narkoba," ujar Aminullah usman

Kata Aminullah, lalai sedikit narkoba akan masuk kesemua elemen, karena hal tersebut merupakan programnya mereka, yaitu narkoba masuk pasar, masuk diskotik sudah biasa, narkoba masuk sekolah, Pesantren, Universitas, masuk Lorong, Masuk rumah, narkoba masuk kantor dan narkoba masuk mulut.

Aminullah berharap kepada BNNP Aceh bahwa kota Banda Aceh harus menjadi pilot project bagi Aceh dalam rangka menjadi kota anti narkoba, dimana harus benar-benar bisa diantisipasi peredaran gelap narkoba secara maksimal di Kota Banda Aceh.

Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian pameran foto BNNP Aceh yang akan dilakukan di masjid-masjid yang sudah ditetapkan.

Dalam rangkaian pembukaan pameran tersebut turut hadir, Kepala BNNP Aceh Brigjen pol Drs Faisal Abdul Naser, Para Kabid dan Kasie BNNP Aceh, Staf ahli Walikota Banda Aceh, Kepala bnnk, kepala skpk, ormas, okp, dan seluruh pemerhati anti narkoba di Aceh dan Kota Banda Aceh(rel)

Label:

Jumat, 18 Mei 2018

Anggota Komisi I DPRA: KIP Bukan Penguji UU

Daily Mail Indonesia Net. BANDA ACEH - Anggota Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, menanggapi pernyataan Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin, yang mengancam tidak akan mempedomani Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 saat memverifikasi pencalonan calon legislatif (caleg), jika masa kerja mereka tidak diperpanjang.
Ancaman tersebut disampaikan Muhammad Yasin karena sebelumnya Komisi I DPRA/Komisi A DPRK se-Aceh tidak melaksanakan kekhususan Aceh, yaitu Pasal 58 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
Pasal 58 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 berbunyi: Dalam hal masa kerja KIP Aceh dan KIPkabupaten/kota berakhir, sedangkan tahapan pemilu atau pemilihan sedang berjalan maka masa jabatan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota diperpajnag sampai berakhirnya seluruh tahapan pemilu dan pemilihan.
Iskandar kepada Serambi, Rabu (16/5), menjelaskan, KIP hanya memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UUPA dan Qanun. KIP dia katakan, tidak berada pada posisi menguji atau menilai peraturan perundang undangan. Sebab fungsi KIP hanya sebagai implementator peraturan.
“Pernyataan Ketua KIP Nagan Raya yang tidak akan memperlakukan ketentuan uji baca Alquran dan ketentuan tentang daftar bakal calon (quota) 120 persen dari jumlah kursi di setiap daerah pemilihan sangat berlebihan dan telah berada di luar tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota KIP,” katanya.
Padahal, kata Iskandar yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh ini, tes baca Alquran merupakan salah satu ciri khusus Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, sesuai hak keistimewaan dan khusus yang telah diakui oleh Negara dan tidak ada di provisni lain. Sudah sepatutnya bagi penyelenggara pemilu mendukung kebijakan ini.
“Sikap contra legem (undang-undang tidak boleh ditafsirkan bertentangan dengan undang-undang itu sendiri) ini bukan saja melanggar sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundangan (Pasal 18 ayat 2 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016), tetapi juga akan berdampak pada pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Iskandar mengatakan, norma uji mampu baca Alquran dan qouta 120 persen di setiap daerah pemilihan yang terdapat dalam Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2008 merupakan perintah atau peraturan delegasi dari Pasal 80 ayat (2) UUPA. Berbeda halnya dengan masa kerja anggota KIP yang telah diatur secara eksplisit dalam UUPA.
“UUPA tidak meminta (mendelegasikan) perpanjangan masa kerja anggota KIP untuk diqanunkan. Sehingga ketika terdapat perbedaan masa kerja antara UUPA dan Qanun, maka UUPA yang harus didahulukan. Konon perbedaan ini juga telah terjadi pada Pemilu 2014 dan ketika itu diputuskan masa kerja KIP adalah 5 tahun sesuai UUPA,” tegasnya.
Menurut dia, sikap konsisten seperti yang dilakukan pada Pemilu 2014 perlu dipertahankan. “Prinsip konsistensi dalam penyelesaian masalah masa kerja KIP ini penting dilakukan untuk menjamin kepastian hukum,” demikian penjelasan Iskandar Usman.
Terpisah, Anggota DPRK Nagan Raya, Cut Man, juga menanggapi pernyataan Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin. Ia meminta Yasin agar tidak mengobok-ngobok kekhususan Aceh.
“Jangan ganggu Undang Undang Pemerintahan Aceh. Lahirnya undang-undang tersebut karena adanya MoU Helsinki dan hal itu hanya ada di Aceh, tidak ada di provinsi lain,” tegasnya kepada Serambi, Rabu (16/5).
“Jangan karena sudah habis masa jabatan, KIP mengancam tidak menggunakan UUPA pada Pemilu 2019. Jangan kaitkan hal itu dengan UUPA,” tambah Cut Man yang juga Ketua PNA Nagan Raya ini.
Lebih lanjut, pihaknya justru mempertanyakan apakah pernyataan yang disampaikan Muhammad Yasin itu mewakili seluruh komisioner KIP lainnya atau hanya pribadi. “Kami ingatkan Ketua KIP Nagan Raya jangan coba mengobok-obok MoU Helsinki, dan jangan ada upaya menjatuhkan citra lembaga terhormat DPRK maupun DPRA,” pungkas Cut Man.

Label: ,

Kamis, 17 Mei 2018

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penepatan Anggota Terpilih KIP Aceh 2018-2023


Daily Mail indonesia .Net, Banda Aceh - Rapat Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari Senin, 07 Mei 2018 dalam rangka Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh Periode 2018-2023 di Gedung Utama DPRA yang  dibuka oleh Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan, ST.
Turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili Dr. M. Jafar, SH., M.Hum. Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setda Aceh beserta unsur Forkopimda lainnya.
Wakil Ketua II DPRA, Teuku Irwan Djohan, ST  menyampaikan selamat kepada 51 orang Pejabat Tinggi Pratama Eselon II.a dan Eselon II.b yang telah dilantik pada tanggal 04 Mei 2018 oleh Gubernur Aceh.
“Kami berharap para Kepala SKPA dimaksud agar membangun kemitraan yang baik dengan DPRA dan selalu bekerja secara profesional, akuntabel dan berpedoman kepada aturan yang berlaku untuk mewujudkan aceh hebat dan gemilang.”
Terkait dengan Penetapan Anggota Terpilih KIP Aceh Periode 2018-2023, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 02 dan 03 Mei 2018 Komisi I DPRA, selaku pelaksana uji kepatutan dan kelayakan calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode Tahun 2018 – 2023, telah melaksanakan Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon bagi Anggota KIP Aceh Periode 2018-2023, yang pada akhir telah mengambil kesimpulan untuk menetapkan 7 orang Calon dari 21 (dua puluh satu) Calon yang mengikuti Uji Kepatutan Dan Kelayakan tersebut, sesuai dengan berita acara nomor: 050/BA/KOM-1/DPRA/2018.
Adapun ketujuh nama hasil seleksi yang akan menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh tersebut seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRA, Azhari, S.IP adalah sebagai berikut:
1. MUNAWARSYAH, S.HI., M.A.                
2. THARMIZI
3. RANISAH, S.E.
4. MUHAMMAD, S.E. AK., MSM.    
5. SYAMSUL BAHRI S.E., M.M.
6. AGUSNI, S.E.
7. AKMAL ABZAL, S.HI.
Sementara 7 orang sesuai urutan rangking sebagai cadangan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh masa kerja Tahun 2018-2023, yang nama-namanya sebagai berikut:
1. MARZALITA, SE., M.SI.
2. HELMI SYARIZAL, S.E
3. USMAN ARIFIN, S.H., M.H.
4. ASQALANI, S.TH, M.H.
5. HENDRA FAUZI
6. TEUKU ZULKARNAINI
7. AZWIR NAZAR
(rel)

Label: ,

DPRA Segera Gugat Pergub APBA 2018, Dan Pergub Jinayah Ke Makamah Agung

  

sidang-dpra_20180420_193903.jpg
Daily Mail Indonesia .Net, BANDA ACEH -- Sebanyak 47 orang dari 81 orang anggota DPRA yang hadir dalam sidang paripurna khusus di Gedung Utama DPRA, pada hari Jumat (20/4/2018) sore menyetujui menggugat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 tahun 2018 tentang APBA 2018 dan Pergub Nomor 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Jinayat, ke Makamah Agung.
Kecuali itu, masih dalam sidang yang sama, anggota DPRA juga menyetujui menggugat SK Mendagri tentang persetujuan Pergub APBA 2018 ke PTUN atau pengadilan negeri dan akan melakukan judicial riview UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Khususnya pasal-pasal yang menyangkut dengan tugas-tugas pokok dan fungsi kewenangan DPRD.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin usai sidang paripurna khusus kepada wartawan mengatakan, gugatan pergub APBA 2018 akan disampaikan kepada Makamah Agung.
Materinya, SK Mendagri tentang persetujuan Pergub APBA kepada PTUN atau pengadilan negeri dan judicial riveiw UU Nomor 23 tahun 2014 dan perubahannya menjadi UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya mengenai pasal-pasal yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan DPRD.
"Kita lakukan terkait proses tahapan pergub APBA 2018 yang dilakukan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) pada bulan Februari dan Maret lalu yang telah disetujui Mendagri itu," katanya.
Ia menambahkan bahwa hasil telahaan dan kajian hukum anggota DPRA bahwa kebijakan itu belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baik UU Nomor 23 tahun 2014 dan perubahannya Nomor 9 tahun 2015, maupun peraturan lainnya.
Untuk memastikan kebenarannya, makanya DPRA mengugatnya ke Makamah Agung dan Makamah Konstitusi. 
Sedangkan persetujuan gugatan Pergub nomor 5 tahun 2018 mengenai pengalihan lokasi hukum cambuk dari tempat terbuka ke dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan.
Kebijakan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, itu mengundang protes oleh banyak organisasi Islam,  melanggar isi qanun Nomor 5 tahun 2007 tentang Hukum Acara Jinayat, yang lokasi eksekusi hukum cambuk harus dilakukan di ruang terbuka. Bukan dalam kompleks Lembaga Pemasyarakatan.
Muharuddin mengatakan, dalam sidang paripurna khusus terbuka itu, masih ada satu agenda lagi yang disetujui DPRA, yaitu pelepasan hak atas tanah Pemerintah Aceh dalam bentuk hibah kepada Komando Operasi TNI Angkatan Idara I Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar seluas 4,8 hektar yang akan digunakan untuk perubahan bagi anggota TNI AU Sultan Iskandar Muda.
Acara sidang paripurna khusus DPRA ini, tidak dihadiri gubernur, tapi diwakili Asisten III Setda Aceh, Saidan Nafi.
Sejumlah anggota Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, undangan dari berbagai profesi, pers dan kalangan lainnya hadir.
Sidang berjalan singkat, aman dan tenang. Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, saat tiba shalat ashar, sidang diskor, kemudian dilanjutkan pukul 16.15 WIB dan berakhir pada pukul 17.15 WIB. (*)    




Label: ,

Rabu, 16 Mei 2018

Sulaiman Abda Ajak IPHI Terus Berkontribusi untuk NKRI


Sulaiman Abda
Daily mail Indonesia.net, Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh, Drs. H. Sulaiman Abda M.Si mengajak IPHI untuk terus berkontribusi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini genap usia IPHI 28 tahun, mari kita renungkan apa yang telah kita berikan pada NKRI, ” katanya Sulaiman Abda yang juga Wakil Ketua DPR Aceh,Sabtu (21/5/2018).
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke XIV se Sumatera dan Hari Lahir (Harlah) IPHI yang digelar di Aula Asrama Haji, Banda Aceh sejak Jumat 11 sampai Sabtu (12/5/2018).
Acara yang sebelumnya dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dermawan itu mengangkat tema “Meningkatkan Kontribusi IPHI untuk Kemaslahatan Ummat dan Kokohnya NKRI”.
Menurut Sulaiman Abda, Raker IPHI yang telah berlangsung selama dua hari itu telah melahirkan sederet program-program yang cerdas, untuk itu dia sangat mengapresiasi program-program kerja tersebut.
Di samping itu, Sulaiman Abda juga mengajak IPHI se Indonesia khususnya Aceh agar berinvetasi dalam mempersiapkan diri menyambut hari akhirat.
“Besok kita juga akan bermusyawarah untuk memilih Ketua IPHI Aceh semoga akan melahirkan pemimpin yang lebih baik dan kapabel, ” katanya

Label: ,

DPRA Tetapkan Tujuh Anggota KIP Terpilih Periode 2018-2023


Daily Mail Indonesia.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tujuh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023. , penetapan tujuh anggota KIP terpilih ini dalam rapat paripurna khusus yang berlangsung di gedung serbaguna DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (7/5/2018).
Adapun rapat paripurna itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan, dihadiri sekitar 40 anggota DPRA, dan sejumlah kepala SKPA.
Juru bicara Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage dalam laporannya mengatakan, ketujuh angggota terpilih tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU untuk dilantik sebagai KIP Aceh 2018-2023, dan diresmikan oleh gubernur.
“Ketujuh nama tersebut merupakan hasil penjaringan dan penyaringan yang dilakukan Komisi I DPRA. Prosesi penyaringan yang kita lakukan sangat ketat dengan melewati berbagai tahapan, mulai tahap administrasi, uji tertulis, psikologi, tes baca Al-Quran, bebas narkoba, kesehatan, wawancara uji kepatuhan dan kelayakan,” ujar Azhari Cage.
Adapun nama-nama yang KIP Aceh terpilih periode 2018-2023 masing-masing mantan Ketua KIP Banda Aceh, Munawarsyah, Tharmizi, Ranisah, Muhammad, Syamsul Bahri, Agusni, dan Akmal Abzal.
“Ketujuh anggota KIP terpilih itu merupakan peraih rangking tertinggi dari 21 peserta yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari hasil kesepakatan, mereka dipilih karena benar-benar cakap, teruji, dan profesional,” ujar Azhari Cage.

Label: ,

Membunuh karena kencani istri

Daily mail Indonesia.net. aceh tengah, (r.lubis) Jajaran Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Kampung Bies Pilar, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 15 Mei 2018.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK 
Menurut Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama, S.IK, korban pembunuhan berinisial RN 39 tahun warga Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
“Sedangkan pelaku berinisial ZMH 29 tahun yang merupakan warga Kampung Bies Pilar, Aceh Tengah,” kata Fadhil.
Menurut Fadhil, korban diduga merupakan selingkuhan istri ZMH. Kejadian ini, berhasil terungkap sekira pukul 01.00 Wib.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh keterangan pembunuhan ini terjadi lantaran korban tertangkap tangan berselingkuh dengan istri pelaku didalam rumah mereka diKampung Bies Pilar,” ungkap Fadhil.
Perselingkuhan kata Fadhil, terbongkar saat ZMH meninggalkan rumah pada Senin sore menuju Kampung Kayukul, Pegasing, membantu temannya memotong hewan megang.
“Kemudian pelaku pulang ke rumahnya hampir tengah malam. Dia (pelaku) ada melihat sepeda motor yang terparkir dibelakang rumah miliknya. Awalnya pelaku, hanya curiga bahwa sepmor itu milik pelaku pencurian. Kemudian pelaku mengintai dan masuk rumah lewat pintu belakang,” terangnya.
Kemudian, saat masuk rumah lewat belakang, pelaku melihat ada laki-laki yang kemudian menjadi korban pembunuhan keluar dari dalam kamar bersama istrinya.
“Mungkin pelaku tak kuasa menahan amarah, langsung melabrak korban. Perkelahian pun terjadi, ZMH menusuk RN di bagian dada dengan sebilah pisau,” katanya.
“Setelah terbunuh, kemudian ZMH membalut jasad korban dengan terpal berwarna coklat. Kemudian diikat dan selanjutnya diletakkan dibawah rak piring,” lanjut Fadhil.

Korban yang tak lain adalah selingkuhan istri, dibunuh kemudian dibungkus terpal dan diletakkan di bawah rak piring. (Ist)
Dijelaskan lagi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. “Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bebesen, dan kemudian diteruskan ke Polres Aceh Tengah,” tandas Fadhil.

Label: ,

Aceh Besar akan Gelar Pawai Takbir Keliling

JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Aceh Besar Salah pawai takbir keliling yang akan dilaksanakan terpusat di Kecamatan Ingin Jaya menuju Blang Bintang. "Kami mengajak masyarakat Aceh Besar untuk terus mensyiarkan  dan memeriahkan hari besar Islam terutama dalam bulan suci Ramadhan dan hari raya nanti," pinta Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam menyambut puasa Ramadhan, di Aula Kabtor Bupati, Selasa (15/5).

Rapat yang dihadiri unsur Forkopinda, Polresta Banda Aceh, Kadim 0101/BS dan Seluruh Camat DI jajaran Pemkab Aceh Besar, Bupati Mawardi menyampaikan bahwa pawai keliling ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Aceh Besar dan diminta dapat dipersiapkan dengan baik. "Remaja masjid, pesantren/ dayah dan masyarakat gampong diharapkan bisa ikut serta mensyiarkan dan memeriahkan malam takbiran," harap Mawardi.

Plt. Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg menyelaskan bahwa pelaksanaan takbir keliling nantinya dibagi dalam dua model yakni lomba takbir yang diikuti tim dari SKPD dan Instansi dengan menampilkan mobil hias dan beduk serta omba takbir yang diikuti pejalan kaki memakai obor, masing-masing dengan jarak dan rute berbeda. "Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 Ramadhan di Kantor Camat setempat dan bagi seratus tim pendaftar pertama akan diberikan dana pembinaan," tuturnya.

Bupati Mawardi meminta Dinas Syariat Islam melakukan komunikasi dengan baik dengan Polresta, Dishub dan Kecamatan agar segera menentukan titik kumpul dan rute yang tepat supaya tidak terlalu mengganggu dan membuat kemacetan di malam Lebaran mengingat arus mudik dari kota Banda Aceh masih tinggi di malam tersebut.

Label: ,

Wali Kota Minta PLN Tidak Lakukan Pemadaman Listrik Selama Ramadhan

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tidak melakukan pemadaman listrik di Banda Aceh selama bulan suci Ramadhan.

Permintaan ini disampaikan Aminullah pada rapat Forkopimda, Selas (15/5/2018) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh. Khusus pada rapat Forkopimda edisi Mei ini, Wali Kota mengundang pihak PLN untuk mengetahui kesiapa mereka terhadap jaminan pasokan listrik selama bulan suci Ramadhan 1439 H.

“Saya minta tidak ada pemadaman listrik oleh selama Ramadhan. Ini perlu agar warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman,” pinta Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga menanyakan kesiapan PLN terhadap pasokan listrik di Banda Aceh, terutama disaat terjadinya beban puncak.

Pihak PLN yang wakili Suvervisor Operasi, Reza Restianda menjelaskan sekilas tentang kebutuhan arus listrik, khususnya Banda Aceh. Katanya, arus listrik untuk kebutuhan Banda Aceh seluruhnya 105 MW, dimana sebanyak 15 MW dipasok dari pembangkit Lueng Bata. Sementara sisanya dipasok dari Sumatera Utara.

“Untuk kebutuhan di Banda Aceh bisa dikatakan surplus kalau pembangkit di Sumatera Utara tidak ada gangguan. Karena kebutuhan Banda Aceh hanya 105 MW. Pasokan kita dari Sumut melebihi dari kebutuhan, kita surplus 50 MW,” ujar Reza.

Lanjutnya, PLN siap memberi pelayanan terbaik kepada warga Banda Aceh selama bulan Ramadhan asal tidak terjadi gangguan pada pada pembangkit di Sumatera Utara.

Juga Bahas Kesiapan Bulog, PDAM dan Damkar

Pada rapat ini, Wali Kota juga meminta penjelasan pihak Bulog, PDAM dan Damkar jelang memasuki bulan suci Ramadhan.

Kepada Bulog, Wali Kota meminta mereka melakukan operasi pasar murah minimal per 10 hari dalam bulan Ramadhan agar bahan pokok tidak mengalami kenaikan.

“Mungkin bisa kita komunikasikan dengan pihak Disperindag, jika perlu kita gelar pasar murah dalam 10 hari sekali. Ini upaya kita agar tidak mengalami kenaikan bahan pokok yang kemudian memberatkan warga,” pinta Wali Kota.

Elmar Findra dari Bulog Divre Aceh memastikan stok beras untuk Banda Aceh cukup untuk tujuh bulan kedepan.

“Stok kita di gudang 3.600 toon Pak, Saya pikir cukup untuk tujuh bulan kedepan. Kemudian kita juga punya stok gula 89 ton dan minyak goreng sebanyak 11.000 liter,” ujar Elmar.

Selain itu, Elmar mengungkapkan pihaknya juga telah menyiapkan stok terigu sebanyak dua ton.

“Ini mungkin sedikit, tapi ketika kita lihat permintaan bertambah kita akan minta tambahan stok dari Jakarta. Intinya kita siap dalam menghadapi ramadhan,” pungkasnya.

Terkait dengan air bersih, sesuai permintaan Wal Kota, Dirut PDAM T Novizal Aiyub mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan agar mampu memberikan layanan air bersih bagi warga kota, terutama selama menjalankan ibadah puasa ramadhan.

“Jauh-jauh hari kita sudah bersihkan instalasi air. Khusus untuk rumah ibadah, PDAM akan menyiapkan armada untuk mensupport air ke seluruh masjid di Banda Aceh. Kalau ada masjid yang kurang pasokan air kita siap pasok dengan armada,” ujar Novizal Aiyub.

Pun begitu, Dirut PDAM berharap selama ramadhan tidak terjadi gangguan pasokan listrik dari PLN, karena generator yang dimiliki oleh PDAM tidak akan mampu memberikan dorongan air yang maksimal.

“Sebenarnya kita sangat tergantung PLN juga. Karena kalau listrik padam, generator kita tidak mampu melakukan dorongan yang maksimal. Saya juga berharap PLN tidak melakukan pemadaman,” ungkap T Novizal Aiyub.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota juga meminta warga kota selama ramadhan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. karena sesuai dengan laporan dari kepala Damkar Kota, Nurdin S Sos, dari 74 kasus kebakaran di tahun 2017, 30% diantaranya terjadi pada bulan ramadhan.(rel)


Label: ,

Keluarga Besar BNNP Aceh Santuni Anak Yatim di Kantornya

HN-Banda Aceh, Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal Abdul Naser, M.H beserta seluruh jajarannya santuni puluhan anak yatim di halaman kantor BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh Senin (14/5/2018)

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Faisal AN, terlihat sangat lembut dan santun dalam memperlakukan anak anak yatim tersebut serta memberikan beberapa bingkisan serta uang santunan juga makan siang bersama, ia mengatakan "saya sangat senang bisa berbagi kebahagiaan dengan mereka, mereka adalah generasi kita yang harus kita jaga dari pengaruh buruk narkoba" sebut Brigjen Faisal.

Faisal berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, segala tugas yang diemban dapat terlaksana dan tetap dalam lindungan Allah SWT. "Mudah-mudahan di bawah pimpinan saya generasi muda Aceh (masyarakat Aceh umumnya) bisa bebas dari narkoba," ujarnya.

Kepada anak - anak yatim, Faisal berpesan, agar anak - anak menjadi anak - anak yang baik, rajin belajar dan menjauhi narkoba, karena narkoba ini dapat merusak masa depannya.

Tidak lupa juga Faisal berpesan kepada anak-anak yatim untuk menyampaikan pesannya kepada teman-teman disekolah untuk sama-sama memerangi narkoba. "Stop Narkoba,".

Sementara itu, salah satu anak yatim saat di minta tanggapannya menyampaikan, dirinya sangat senang mendapatkan santunan tersebut, "Ini sangat membantu kami di bulan Ramadhan ini, mudah-mudahan berkah di berikan Allah," ujarnya

"Semoga bapak Faisal dapat bekerja lebih semangat dan serius menangani masalah narkoba di Aceh, dan semoga selalu sehat wal'afiat," harap anak yatim tersebut.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan salam-salaman dan foto bersama anak yatim yang terlihat sangat santun dan bahagia[rel]

Label: ,

Harga Daging Meugang di Banda Aceh Stabil

Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin memantau langsung harga dan ketersediaan stok daging meugang dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1439 H, Selasa (15/5/2018).


Bersama Kepala SKPK terkait, keduanya melakukan peninjauan ke sejumlah pasar daging meugang di antaranya pasar daging Peunayong, Beurawe, Ulee Kareng, dan Peuniti.

Berdasarkan hasil pantauan, harga daging Sapi pada hari meugang pertama di Banda Aceh berkisar Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogramnya. 

“Harga daging meugang 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yakni di kisaran Rp 130-150 ribu per kilo. Jadi harga daging stabil walau memang sedikit lebih tinggi dari harga pada hari biasa,” kata Aminullah di sela-sela kunjungannya ke pasar daging di Jalan HT Daudsyah, Peunayong.

Selain harga daging, katanya, Pemko Banda Aceh juga akan memastikan harga kebutuhan pokok seperti beras dan gula tidak mengalami lonjakan harga dalam bulan puasa ini. “Kita bekerjasama dengan Bulog dan lembaga-lembag lain untuk menggelar pasar murah di beberapa titik untuk menjaga kestabilan harga.”

Mengenai stok barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri, wali kota mengatakan mencukupi. “Kita sudah perhitungkan semua, dan stoknya cukup hingga dua bulan ke depan. Stoknya selalu kita kontrol untuk menjamin kebutuhan warga kota, dan harganya juga harus selalu terkendali,” katanya. [rel]

Label: ,