Dailymailindonesia.net, Banda
Aceh – Untuk mewujudkan Aceh yang damai dan sejahtera tentu tidak hanya bisa
diharapkan dari peran aktif Pemerintah semata. Peran dunia usaha sangat
dibutuhkan dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada di daerah berjuluk Serambi
Mekah ini.
Penegasan
tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, dalam
sambutannya saat meresmikan peluncuran Sistem Aplikasi Perizinan Aceh atau
Program Aplikasi SAPA dan sosialisasi sistem informasi elektronik
Perizinan, di Anjong Mon Mata, Selasa (24/10/2017).
“Saat ini
Pemerintah Aceh terus berupaya membuka peluang dan memberi ruang kepada pihak
swasta untuk mengembangkan usahanya di Aceh. Dengan dukungan kemudahan
berinvestasi itu, diharapkan lapangan kerja semakin terbuka dan potensi daerah
dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Nova.
Untuk
mencapai harapan tersebut, saat ini Pemerintah Aceh telah mempersiapkan ada
tiga faktor pendukung, yaitu menyediakan informasi tentang potensi daerah yang
mudah diakses oleh siapa saja. menumbuhkan keyakinan calon investor
tentang kepastian hukum bagi pengembangan usaha di Aceh.
“Hal terakhir
terakhir dan sangat penting untuk terus kita jaga bersama adalah faktor
keamanan serta dukungan masyarakat dalam usaha menciptakan iklim investasi yang
kondusif di Aceh,” sambung Wagub.
Wagub menambahkan,
untuk mendukung kemudahan investasi, Pemerintah Aceh telah menghadirkan sebuah
program yang disebut Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT, guna mendukung
pelayanan yang lebih baik.
“Program Aceh
SIAT ini merupakan pengembangan dari sistem yang berbasis teknologi informasi.
Dengan diterapkannya program ini, berbagai informasi pembangunan Aceh terkini
akan tersaji dengan cepat dan dapat diakses oleh semua pihak,” ungkap Nova.
Salah satu
langkah untuk memudahkan akses informasi itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu telah menghadirkan Sistem
Aplikasi Perizinan Aceh (SAPA) dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi calon
investor dalam mendapat izin mengembangkan usaha di daerah ini.
“Aplikasi
SAPA ini merupakan salah satu penerapan sistem e-government agar masyarakat
dapat memantau kerja-kerja yang dilakukan Pemerintah Aceh. Dalam pengembangan
program ini, Pemerintah Aceh mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam rangka memperkuat semangat transparansi di Pemerintahan Aceh,”
imbuh Wagub.
Dalam konteks
program, sambung Wagub, sistem inii mengadopsi aplikasi serupa yang sebelumnya
telah sukses dijalankan oleh Provinsi Jawa Barat. Setelah mengevaluasi semua
sistem ini dengan akurat, maka hari ini Pemerintah Aceh secara resmi
melaunching kehadiran program Aplikasi SAPA dalam rangka mendukung pengembangan
investasi di Aceh.
Wagub
meyakini, kehadiran program ini akan memudahkan kalangan dunia usaha dalam
mendapatkan izin pengembangan usaha di Aceh, sehingga pelayanan bagi calon
investor akan lebih cepat, lebih efisien dan bersih dari pungutan liar.
“Untuk itu
saya menghimbau kalangan dunia usaha agar memanfaatkan kehadiran program ini,
sehingga kita dapat memberdayakan potensi sumber daya yang ada di Aceh,”
sambung Wagub.
Dalam
kesempatan tersebut, Wagub meyampaikan apresiasi atas dukungan dan kehadiran
KPK, Kemendagri, BKPM dan DPMPTSP Jawa Barat yang telah mendukung hadirnya
aplikasi SAPA di Aceh.
Sementara
itu, Kepala Iskandar selaku Kepala Dinas PMPTSP Aceh menjelaskan, dengan
kehadiran sistem online SAPA ini, DPMPTSP bisa menerima sebanyak 50 perizinan
perhari. “Untuk keluarnya izin itu berbeda tergatung izin usaha apa yang
diajukan oleh investor, waktunya bervariasi, ada yang 3 hari, lima hari bahkan
ada yang 3 bulan,” ujar Iskandar.
Juga Iskandar
mengungkapkan, bahwa tekad Pemerintah Aceh untuk mengundang investor telah
membuahkan hasil. Saat ini, dalam 100 hari kerja pasangan Irwandi Nova, Aceh
menjadi daerah paling menarik investasi nomor 9 di Indonesia.
Iskandar
menambahkan, aplikasi SAPA bertujuan untuk mewujudkan proses e-perizinan yang
sederhana, efisien, transparan dan amanah. Terbentuknya wadah pengaduan
masyarakat, terciptanya aparatur pelayanan yang bersih dan terintergrasi, serta
tersebarnya informasi e-perizinan ke masyarakat luas
“Saat ini
SAPA baru tersedia di tingkat Pemerintah Aceh. Ke depan, sebagai upaya memberi
kemudahan investasi di seluruh Aceh, maka seluruh kabupaten/kota tentu harus
terintegrasi dengan sistem ini,” sambung Iskandar.
Sementara
itu, Asep Rahmat Suwanda, selaku Kepala Satuan Tugas Wilayah II, Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi KPK, dalam sambutannya
berpesan agar jika nantinya ada pengaduan dari masyarakat terkait dengan SAPA,
maka jangan dipersepsikan sebagai hal yang negatif.
“Jangan
dipersepsikan sebagai suatu hal yang negatif, karena itu merupakan sumber
masukan bagi kita untuk memperbaiki layanan SAPA,” ujarnya.
Label: BANDA ACEH, NEWS