Kamis, 23 November 2023

Usai Jalani Sidang, Tahanan Kasus Narkoba Kabur

 


Karang Baru, Dailymail Indonesia 

Seorang tahanan kasus narkoba berinisial RD, nekat kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis 23 November 2023.

Dari informasi yang diterima media, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB.

Dimana sebelumnya, sebanyak 8 orang tiba di halaman Lapas Kelas IIB Kualasimpang, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat.

Namun, saat berada di halaman Lapas, RD tiba-tiba melarikan diri ke arah pintu gerbang lapas menuju perkebunan sawit di belakang rumah warga.

Pihak pengawalan yang terdiri dari dua anggota Kepolisian dan satu Kejaksaan langsung melakukan pencarian.

Warga Binaan yang melarikan diri tersebut terlihat jelas di rekaman CCTV Lapas.

Hingga kini, pengejaran masih dilakukan petugas kejaksaan dan kepolisian. (WA). 

(kutipan dari media Berita Merdeka) 

Rabu, 22 November 2023

Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

Tapaktuan - Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, seiring berkembangnya teknologi, maka penyaluran dan penyebaran informasi juga makin mudah, sehingga ikut berdampak terhadap lahirnya post-truth.

Achmad Kartiko menjelaskan, post-truth merupakan suatu kondisi penyebaran informasi, di mana fakta aktual digantikan dengan daya tarik emosi dan perasaan dalam memahami suatu informasi sebagai upaya mempengaruhi opini publik sesuai kepentingan si penyebar informasi.

Oleh karena itu, alumni Akbari 1991 itu meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial. 

"Teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Oleh karena itu, kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu," kata Achmad Kartiko, saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada personel di Polres Aceh Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Di samping itu, Achmad Kartiko juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Secara tidak langsung, kondusifitas situasi di jajaran juga akan memberikan kontribusi terhadap situasi kamtibmas secara umum di Provinsi Aceh.

"Terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.

Di akhir keterangannya, alumni Sespimti 2014 itu juga sangat meng-atensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru dalam kesempatan pertamanya membacakan dua pantun sebagai sambutan kepada Kapolda Aceh, Irwasda, pejabat utama, beserta rombongan.

Dalam lapsatnya, Nova Suryandaru menyampaikan situasi di Kabupaten Aceh Selatan sangat sangat konduaif, serta siap mengamankan Pemilu 2024.

"Situasi di Aceh Selatan aman dan terkendali. Kami sedang menjalankan Operasi Mantap Brata serta siap mengamankan Pemilu 2024," demikian, kata Nova Suryandaru.

 

PJ Bupati Pidie Kukuhkan Abu Red Sebagai Kepala Dayah Al Furqan Bambi

 

PJ Bupati Pidie, APJ Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si mengukuhkan Drs. Tgk HM Ridwan Ismail, SH, MH sebagai Kepala Dayah Al Furqan Bambi, disaksikan oleh Sekretaris Yayasan, Tarmizi, S.Ag, MPd, Plt. Sekda Pidie, Drs Samsul Adhar Msi, Para Pimpinan Yayasan, Pimpinan Dayah, dan tamu undangan lainnya (20/11/2023).   

[Sigli] PJ Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si yang mengukuhkan Drs. Tgk HM Ridwan Ismail, SH, MH (Abu Red) sebagai Kepala Dayah Al Furqan Bambi (20/11/2023) menjadi penyemangat baru dalam membangun kemajuan di Dayah Modern tertua di Aceh tersebut.

 

Harapan PJ Bupati Pidie dalam amanah pengukuhannya yang berharap Dayah Al- Furqan menjadi kiblat perkembangan pendidikan modern yang memadukan pendidikan dayah dan pendidikan umum tahap demi tahap akan terwujud.

 

Plt. Sekda Pidie, Drs Samsul Adhar Msi, dan sejumlah undangan yang turut menyaksikan pengukuhan ini mengatakan bahwa ini adalah awal yang baik bagi kemajuan Dayah. Apalagi PJ Bupati Pidie sangat serius memperhatikan perkembangan Dayah. Beliau PJ Bupati juga tururt bersilaturrahmi ke Dayah Al Furqan di bulan Oktober lalu.Artinya Pak PJ Bupati ini sangat perhatian dengan perkembangan Dayah, ujar salah serang undangan yang tidak mau disebut namanya.

 

Sementara itu, Sekreatris Dayah Al Furqan, Ustaz Ramzi, S.Pd.I, M.Pd  didampingi oleh Kepala Humas, Ustaz Gusmarwan, SPd, M.Pd,  mengatakan bahwa prosesi pengukuhan dikemas dalam acara memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

 

Ustaz Ramzi mengatakan bahwa banyak kegiatan lomba yang dijalankan menyambut Maulid ini baik untuk tingkat SD/MI maupun SMP/MTs. Sementara itu, Dr. Amri Fatmi menjadi penceramah peringatan Maulid seusai acara pengukuhan kepala Dayah Al Furqan yang juga bertenpat di Musalla Dayah tersebut. #v#



  

Label:

Sabtu, 04 November 2023

Ngeri...!! Aliansi Masyarakat Gayo sudah siap untuk melaporkan BWS dan PT. BRANTAS ABIPRAYA secara Hukum terkait Makam Di Desa Simpur

Ngeri...!! Aliansi Masyarakat Gayo sudah siap untuk melaporkan BWS dan PT. BRANTAS ABIPRAYA secara Hukum terkait Makam Di Desa Simpur

Banda Aceh,dailymailindonesia.net
 Sabtu 4/11/2023...
Media............

Dari Alkom Whatsapp, kami di konfirmasi oleh salah satu petinggi Aliansi Masyarakat Gayo, Gilang Ken Tawar, beliau mengatakan beberapa statment terhadap proses penyelesaian pemindahan makam oleh PT. BRANTAS Dan BWS, Beliau juga menjelaskan tentang kekecewaan nya terhadap Tim Inventarisasi dan Dokumentasi Makam yang di bentuk oleh Pemerintah Aceh untuk meneliti Makam tersebut.

"Tim inventarisasi dan dokumentasi makam yang terdampak oleh pembangunan waduk keureuto harus dipertanyakan kredibilitas nya, hal ini saya sampaikan karena menurut saya tim yang di pimpin oleh Yudi Andika itu telah gagal total dalam pekerjaan nya, mereka seharusnya melakukan kegiatan itu berdasarkan disiplin ilmu mereka, bukan tebak tebakan berhadiah dan berasumsi liar apalagi sampai-sampai mereka memberi REKOMENDASI terhadap hasil pekerjaan mereka, saya sangat mempertanyakan Metode dan objek yang diteliti apa, sehingga dapat menentukan susunan sejarah, menetapkan angka abad hanya dalam -+1 bulan kerja mereka sudah mampu menyimpulkan sejarah makam tersebut secara utuh, Setau saya tidak ada satupun diantara mereka yang memiliki disiplin ilmu setingkat Profesor", sebut Gilang Ken Tawar.

"Turunkan Tim ahli yang relevan (arkeolog, antropolog, ahli tata ruang dan sejarawan) yang independen, agar keabsahan data hasil penelitian ini dapat diterima dengan baik, apa pun itu hasilnya, sehingga kecil kemungkinan komplik itu terbangun", Sebutnya juga.

Dan APH (Aparat Penegak Hukum) kami minta ini harus di klarifikasi, sebab ini akan sangat berpotensi terjadinya konflik antara 2 suku yang terkait di dalam sejarah yang dia (yudi andika) simpulkan, Bahkan sejarah yang dia buat sangat melukai hati dari pada Ahli Waris, karena sejarah yang di paparkan sangat bertentangan dengan silsilah dan bukti-bukti dokumentasi  yang ada pada ahli waris, ini terkesan seperti sengaja dibuat untuk membatalkan status ahli waris demi kepentingan Perusahaan dan BWS agar bisa memindahkan sisa makam makam lain nya yang belum dipindahkan. seogiya nya harus di turunkan ahli dari luar Daerah yang di anggap netral seperti usulan Akademisi Bapak DR. Joni MN, M.pd, BI Kepada Pemerintah tanggal 27/10/2023 pada https://delikperistiwa.id/index.php/2023/10/27/1593/  dalam penelitian ini tentunya wajib orang yang berilmu dan berkompeten penuh di bidang kebudayaan maupun arkiologis, jangan diberikan tanggung jawab besar ini kepada oknum abal-abal apalagi mereka adalah seorang ASN dan bukan Tim Independen" Terang gilang

Kami juga mempertanyakan terkait FGD yang dilakukan pada hari kamis 19/10/2023 di Hall Room hotel Diana lhokseumawe, "Tidak Ada Hasil" jawab gilang singkat

Beliau juga mengonfirmasi terkait surat yang di serahkan oleh ahli waris kepada pemerintah Bener Meriah,

"Kami sebagai Aliansi Masyarakat Gayo, juga mengapresiasi keputusan yang di ambil oleh ahli waris, dalam surat yang mereka serahkan kepada pemerintah Bener Meriah, ini sebuah bukti bahwa kami akan tetap mempertahankan makam itu agar tidak di relokasi", sambung gilang

Gilang juga menyampaikan bahwa sesegera mungkin menempuh jalur hukum terkait persoalan ini

"Yang terpenting kami akan sesegera mungkin melakukan upaya hukum untuk hal ini, dan kami tidak hanya akan melaporkan terkait makam saja, kami pastikan seluruh kecurangan kecurangan yang dilakukan akan kami bongkar dengan bukti bukti yang ada pada kami, ini bukan sekedar ancaman kosong" tutup Gilang.

Editor : Riga Irawan Toni 

Jumat, 03 November 2023

Polres Aceh Tamiang Dengarkan Masukan Dan Keluhan Masyarakat Dalam Program “Jum’at Curhat”


PELITA ACEH.com |

Kualasimpang - Polres Aceh Tamiang menggelar Program “Jum’at Curhat” Untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari Masyarakat. Jumat (03/01/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tamiang.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Kiri di Salah satu warkop di desa Simpang Kiri.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H diwakili Wakapolres KOMPOL Ichsan, S.H, PJU Polres Aceh Tamiang, Kapolsek Simpang Kiri,Toga, Tomas dan Masyarakat Kecamatan Tenggulun serta Personel Polres Aceh Tamiang dan Personel Polsek Simpang Kiri.

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa penyampaian dari Wakapolres Aceh Tamiang, yaitu kegiatan Jum’at Curhat ini dilakukan dengan cara tatap muka dan mendengarkan langsung keluhan maupun saran dari masyarakat yang selanjutnya akan di tampung dan menjadi evaluasi untuk Polri khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang”ucap Wakapolres

Pada kesempatan ini beberapa keluhan dan Masukan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya Penyampaian dari Datok penghulu Desa Tebing Tinggi “Agar dari pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti peredaran narkoba di desa desa di Kecamatan Tenggulun dimana masyarakat yang terjerat sebagai pemakai narkoba.”

Selain itu, Ketua Pemuda Kampung Selamat memberikan Masukan terkait penyalahgunaan narkoba,pencurian tanda kelapa sawit maupun brondolan sakit yang marak terjadi, kami meminta adanya dukungan pembinaan bagi masyarakat khusunya pemuda sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana.

Menanggapi permasalahan yang terjadi Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Ichsan, S.H meminta kepada Satun Reserse Narkoba Polres Aceh Tamiang Untuk menindaklajuti laporan dari masyarakat dikecamatan Tenggulun terkait peredaran narkoba serta meminta masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui peredaran narkoba di Desanya masing masing.

Untuk pembinaan kepada masyarakat dan pemuda, Wakapolres mengatakan untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa untuk melakukan program program yang dapat membina sehingga terorginir nantinya.

Pada kesempatan ini Wakapolres Juga Memberikan Sosialisasi Terkait Pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan Gangguan Kamtibmas.(*)

Label: , ,

Kamis, 02 November 2023

Komisi I DPRK Aceh Tamiang Usulkan Penerima Bantuan Baitulmal tak Melanggar Hukum

Ajie lingga, SH

Aceh Tamiang, Dailymail Indonesia

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, SH, mengatakan bahwa tindakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, mengusulkan nama - nama masyarakat penerima bantauan dari Baitulmal setempat, tidak melanggar hukum.


"Baitulmal itu mitranya komisi I DPRK Aceh Tamiang. Jika ada program bantuan dari Baitulmal, kemudian Komisi I turut serta mengusulkan nama - nama masyarakat penerima bantuan tersebut, dimana salahnya?. Tindakan itu kan tidak melanggar hukum," jelas Ajie Lingga kepada awak media, via WhatsApp Kamis, 2 November 2023, menanggapi perihal 900 paket bantuan fakir miskin yang nama-nama penerimanya diusulkan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang ke Baitulmal setempat. 


Ajie menilai, tindakan dilakukan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang, mengusulkan nama - nama penerima bantuan tersebut, merupakan suatu kewajaran sebagai mitra kerjanya Baitulmal setempat, seperti juga dilakukan oleh komisi lainnya di DPRK Aceh Tamiang, yang punya mitra kerja dengan sejumlah dinas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.


Memang mengenai hal itu, tambah Ajie Lingga, tidak ada diatur bahwa pengusulan nama penerima bantuan tersebut wajib dilakukan oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang. Namun sebagai mitra kerja dan memiliki konstituen langsung menyentuh masyarakat, menurut Ajie tidak ada salah jika pelaksanaan program penerima bantuan tersebut juga turut serta mendapat support system dari Komisi I DPRK setempat.


“Memang secara tertulis  Komisi I DPRK Aceh Tamiang, tidak wajib mengusulkan itu. Namun sebagai pihak punya konstituen memahami layak tidaknya masyarakat menerima bantuan tersebut di Dapil mereka masing-masing, ya boleh - boleh saja bila mereka mengusulkan nama penerima. Dan itu namanya mitra kerja support system. Jadi bila tidak ada aturannya tidak boleh mengusulkan begitu?. Ya ngak begitu lah," jelas Ajie.


Meski pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang telah mengusulkan nama - nama penerima bantuan tersebut, sambung Ajie Lingga, dirinya tetap menyarankan pihak Baitulmal tetap sebagai pelaksanaan secara tehnis, dan bukan pihak Komisi I DPRK Aceh Tamiang, yang menyalurkan bantuan itu, sehingga masyarakat tidak termakan isu-isu negarif yang menyesatkan. 


“Yang saya pahami, bahwa Komisi I DPRK Aceh Tamiang hanya mengusulkan nama saja, dan Baitulmal Aceh Tamiang tetap pihak yang menyalurkan secara tehnis,  Jadi bukan Komisi I yang mengelola uang bantuan itu, Jika menurut Baitulmal ada yang tidak memenuhi kriteria, tentu bisa langsung dicoret dan diganti penerimanya," ujar Ajie Lingga yang juga dikenal sebagai Advokat Pirang.


Dalam hal itu, tambah Ajie, dirinya juga menyayangkan adanya sikap anggota DPRK lainnya diluar Komisi I DPRK setempat, hingga menimbulkan dampak negatif terhadap lembaga tersebut, sehingg Ajie menilai bahwa anggota DPRK yang protes tersebut tidak memahami tupoksi kerja didalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Aceh Tamiang.


“Bila ada yang protes bukan dari anggota komisi I DPRK Aceh Tamiang, saya menilai sikap itu bentuk ketidak paham tupoksi kerjanya. Dan masing-masing Komisi di DPRK Aceh Tamiang, sudah ada mitranya, dan kelola saja program dikomisi sendiri, kenapa harus ribut yang bukan tupoksinya. Bersikaplah selayaknya lembaga terhormat,” ujar Ajie mengakhiri. (WA) 

Buntut Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Ribuan Warga Datangi Pemkab Tubaba




Daily Mail Indonesia Net ----Tulang Bawang Barat, Masyarakat Tiyuh Karta Tanjung selamat unjuk  rasa ,  tuntut minta ketegasan  dan hentikan  pembangunan tapal batas oleh tokoh adat Buay perja di jembatan way Pengacaran  batas yang di klaim oleh Tokoh adat Buay Perja, karena  sebenarnya batas wilayah Karta Tanjung terletak di Way tujok, Kamis ( 2-11-2023 )


Di ketahui sebelum nya masyarakat Karta telah melaporkan kegiatan pembangunan tugu oleh tokoh adat Buay perja di jembatan way pengacaran, ke pihak Pemkab Tubaba dan Kapolsek Tumijajar.


Namun setelah menunggu beberapa hari tak kunjung ada tindakan dari pemkab Tubaba dan pihak aparat kepolisian terkait pembangunan tugu tersebut maka masyarakat mendatangi kantor camat Tulang Bawang Udik untuk meminta pemkab dan aparat kepolisian yaitu polres Tubaba untuk menghentikan pembangunan tugu tersebut sebelum ada kesepakatan antara kedua belah pihak di mana jelasnya  batas wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Lampung Utara.


Setelah terjadi perundingan dengan pihak kepolisian yaitu polres Tubaba yang di wakili kasad Reskrim dan Pemkab Tubaba mereka telah kordinasi dengan pihak polres Lampura agar menghentikan pembangunan tugu tersebut mengingat belum ada kesepakatan yang konkrit.


Pihak Kapolres Tulang Bawang Barat yang di wakili Kapolsek Tumijajar mengatakan kita tunggu sampai hari Senin mudah -mudahan telah ada kesepakatan, "ucap yesy"


Dan untuk kegiatan pembangunan tugu tersebut kita upayakan agar di hentikan dulu, " tutup Kapolsek dan warga Karta Tanjung selamat akan kita kawal serta lokasi tempat pembangunan tugu di jaga oleh aparat kepolisian dan Koramil Tumijajar.


( Red )